SELAMAT DATANG DI BLOG PTK SUDIN PENDIDIKAN WIL.1 JAKARTA TIMUR

9 comments

Pemberkasan Peserta Sertifikasi Kouta 2012

Published on Tuesday, January 22, 2013 in


Nomor       : 139  /073.75                                                            21  Januari 2013       
Sifat         :
  Lampiran   :  2 ( dua ) lembar
    Hal           :
Pemberkasan Peserta Sertifikasi                        Kepada
                       Kuota  2012                                            Yth.   Kepala / Guru  TK, SD, SMP, dan
                                                                                               SLB Negeri / Swasta
                                                                                               di
                                                                                                 Jakarta Timur








    Menindaklanjuti hasil kelulusan peserta sertifikasi guru tahun 2012, dengan ini Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Timur memberitahukan bahwa bagi peserta yang berstatus lulus PLPG dan memiliki sertifikat sertifikasi tahun 2012 agar mengumpulkan berkas persyaratan sebagai berikut :

1.  Format isian untuk pemberkasan peserta sertifikasi kuota 2012

2.  Fotokopi sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh Kampus

3.  Fotokopi ukuran folio rekening Bank yang masih aktif dilegalisasi oleh Bank yang bersangkutan

4.  Fotokopi NPWP ukuran folio dilegalisasi Kepala Sekolah

5.  Fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir, daftar gaji terakhir dilegalisasi Kepala Sekolah

6.  SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu dilegalisasi Kepala sekolah

7.  Fotokopi SK Guru Tetap Yayasan (GTY), fotokopi SK pertama menjadi guru, dan fotokopi SK Inpassing (kalau ada) bagi guru non PNS dilegalisasi oleh Kepala Sekolah dan Yayasan

8.  Fotokopi Ijazah+Akta terakhir dilegalisasi oleh perguruan tinggi (kampus) ybs.

9.  Bagi Kepala Sekolah berkas poin 4,5,6 dilegalisasi oleh Kasi Dinas Dikdas Kecamatan.

    Selanjutnya berkas dimasukkan kedalam map snelhekter masing-masing dibuat rangkap 1,

    a. Bagi Guru TK negeri/swasta  menggunakan map warna hijau

    b. Bagi Guru SD negeri/swasta  menggunakan map warna kuning
 
    c. Bagi Guru SMP negeri/swasta menggunakan map warna merah

    d. Bagi Guru SLB dan pengawas menggunakan map warna biru

    Dikirim ke Sudin Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Timur melalui SDN Susukan 06 Pg Jl. Tanah Merdeka (Depan Kampus UHAMKA) Kec. Ciracas Kota Jakarta Timur mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 wib.

    Kecamatan Pulogadung dan Cakung hari Jum’at tgl, 25-Jan-2013

    Kecamatan Duren Sawit dan Matraman hari Sabtu tgl, 26-Jan-2013

    Kecamatan Pasar Rebo dan Ciracas hari Minggu, tgl, 27-Jan-2013

    Kecamatan Jatinegara dan Cipayung hari Senin, tgl, 28-Jan-2013

    Kecamatan Kramatjati dan Makasar hari Selasa, tgl, 29-Jan-2013

Atas perhatian dan kerjasama Saudara saya ucapkan terima kasih.   





Tembusan :
1. Walikota Jakarta Timur
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
3. Kasi Dikdas Kecamatan se Jakarta Timur


Untuk melihat daftar nama Guru TK silakan klik disini
Untuk melihat daftar nama Guru SD - SLB silakan klik disini
Untuk melihat daftar nama Guru SMP silakan klik disini 


1 comments

FORM VERIFIKASI GURU BELUM SERGUR 2013

Published on Friday, December 21, 2012 in

FORM VERIFIKASI GURU BELUM SERGUR 2013

Yth. Bapak / Ibu Guru

Sehubungan dengan pendataan Sertifikasi Guru 2013, bapak/ibu guru yang daftar nama sudah tercantum di sergur.kemdiknas.go.id, silahkan ambil Form Verifikasi Data Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik di Kantor Kasi Kecamatan Masing-masing, segera dan   petunjuk pengisian silahkan Klik disini. Pengisian harus benar ikut petunjuk pengisian. Bagi bapak/ibu yang belum tampil di sergur.kemdiknas.go.id dan sudah mengirimkan email dengan format yang ada di info blogspot tanggal 11 Desember 2012, jangan ikut panik karena masih dalam proses pengajuan ke Kementrian. Jadi belum bisa dicetak Form Verifikasi Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik.

Catatan: Penting !!!!
          
Bagi Bapak/Ibu guru yang PLPG tahun 2012 tidak lulus, langsung jadi peserta PLPG 2013, jadi tidak ada form verifikasi, tinggal persiapkan diri untuk PLPG 2013. 
Bagi Bapak/Ibu yang PLPG tahun 2011 tidak lulus ikut proses dengan peserta  yang baru, harus lulus UKA terlebih dahulu. 



 KELENGKAPAN BERKAS
FORM VERIFIKASI DATA GURU BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK



Form Verifikasi Data Guru Belum Memiliki Sertifikat Pendidik  Yang  Sudah Diperbaiki

Ijazah Terakhir Dilegalisir Kampus ( Stempel Basah/Asli )

Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kepsek ( Bagi Guru )

Sk Pembagian Tugas Mengajar Tahun 2012/2013 Dilegalisir Kasicam ( Bagi Kepsek )

Sk Capeg Dan Sk Terakhir (Pns) Dilegalisir Kepsek

Sk Pengangkatan Guru Tetap Yayasan  ( Non Pns ) Dilegalisir Ketua Yayasan

Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar Dari Kepsek

Surat Keterangan Tmt Menjadi Guru

Berkas Diserahkan Ke Sudin Dikdas Jaktim Melalui Sdn Susukan 06 Pagi   Kec.Ciracas (Depan Kampus Uhamka Pasar Rebo)  Pukul 07.30 S.D. Pukul 16.00 Wib.

 
Tanggal 26 Desember 2012. :

Kec. Ciracas, Cipayung, Pasar Rebo, Matraman

Tanggal 27 Desember 2012. :

Kec. Makasar, Kramat Jati, Duren Sawit

Tanggal 28 Desember 2012. :

Kec. Cakung, Pulogadung, Jatinegara

Nb : Form Verifikasi diisi menggunakan pulpen merah dan tidak diperkenankan merubah format yang ada (tidak boleh membuat sendiri/diketik ulang)
 

3 comments

INFO SERTIFIKASI GURU 2013

Published on Tuesday, December 11, 2012 in



DASAR HUKUM
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam jabatan Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional 
    Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. 
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang 
    Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 
    tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.

Sehubungan dengan Daftar Nama Layak Sergur 2013 masih banyak yang tidak tampil dalam web Sergur.kemdiknas.go.id, dengan ini untuk Guru PNS dan NON PNS (GTY ) yang belum tampil silahkan download Format disini. Ikuti petunjuk yang ada di dalam format dan jangan pernah merubah atau menghapus format yang ada. Baca dulu sebelum isi Format, jadi tidak terjadi kesalahan. Format ini juga bagi Peserta Sergur 2011 yang tidak lulus PLPG. Untuk peserta PLPG 2012 yang tidak Lulus akan ikut PLPG di tahun 2013.