SELAMAT DATANG DI BLOG PTK SUDIN PENDIDIKAN WIL.1 JAKARTA TIMUR

3 comments

INFO SERTIFIKASI GURU 2013

Published on Tuesday, December 11, 2012 in



DASAR HUKUM
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam jabatan Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional 
    Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. 
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang 
    Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 
    tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.

Sehubungan dengan Daftar Nama Layak Sergur 2013 masih banyak yang tidak tampil dalam web Sergur.kemdiknas.go.id, dengan ini untuk Guru PNS dan NON PNS (GTY ) yang belum tampil silahkan download Format disini. Ikuti petunjuk yang ada di dalam format dan jangan pernah merubah atau menghapus format yang ada. Baca dulu sebelum isi Format, jadi tidak terjadi kesalahan. Format ini juga bagi Peserta Sergur 2011 yang tidak lulus PLPG. Untuk peserta PLPG 2012 yang tidak Lulus akan ikut PLPG di tahun 2013.

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

3 Response to INFO SERTIFIKASI GURU 2013

Anonymous
Thursday, 13 December, 2012

Terima kasih info nya

Friday, 28 December, 2012

Menurut pengalaman, ketika sebuah blog dibuat, Admin sifatnya hanya memberi informasi saja,banyak admin yang jarang menanggapi komentar-komentar yang dimuat dengan alasan yang kurang jelas. Untuk blog ini mudah-mudahan tidak demikian, sehingga dapat menjadi alat komunikasi yang efektif!

Wednesday, 20 March, 2013

Benar kan!