SELAMAT DATANG DI BLOG PTK SUDIN PENDIDIKAN WIL.1 JAKARTA TIMUR

0 comments

Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahap 2

Published on Wednesday, December 14, 2016 in



Sehubungan dengan verifikasi data tunjangan profesi guru semester dua tahap 2 (Juli s.d. Desember) tahun 2016 (Khusus Dikdas) untuk PNSD/PNSDPK ,agar mengumpulkan berkas persyaratan sebagai berikut :

1.   Form. Tunjangan Profesi Guru PNSD Jenjang SD,dan SMP (terlampir)
2.   Fotokopi kartu NUPTK ukuran folio dilegalisasi Kepala Sekolah
3.   Fotokopi sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah
4.   Daftar gaji bulan Juli 2016 dilegalisasi Kepala Sekolah
5.   Fotokopi NPWP ukuran folio dilegalisasi Kepala Sekolah
6.   Fotokopi ukuran folio rekening Bank yang masih aktif ( khusus guru yang ganti  
      rekening )
7.   Fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir dilegalisasi Kepala Sekolah
8.  SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu linier dilegalisasi Kepala
      sekolah

Berkas dimasukkan kedalam map snelhekter masing-masing dibuat rangkap 1,
a.   Bagi Guru SD PNSD  menggunakan map warna kuning
b.   Bagi Guru SMP PNSD menggunakan map warna merah

Penyerahan berkas secara kolektif  di Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Seksi SDM  Gedung D lantai 3 Hari Rabu s.d. Kamis, Tgl 14 s.d. 15 Desember 2016 pukul 09.00 s.d 15.00 WIB

Daftar byname yang mengikuti Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Tahap 2 untuk Jenjang SD, dan SMP Negeri (bagi Guru PNSD dan PNS DPK)  silakan klik disini

Form. Tunjangan Profesi Guru Jenjang SD dan SMP Negeri (bagi Guru PNSD dan PNS DPK)  silakan klik disini

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahap 2"