PENGUMUMAN KEBIJAKAN BARU PER NOVEMBER 2013
Kepada Pengguna Yth,
Sehubungan dengan berakhirnya masa perpanjangan verval NUPTK hingga 31
Oktober 2013. Untuk meningkatkan akurasi data, akuntabilitas layanan dan
kenyamanan pengguna, kami sampaikan informasi lanjutan perihal
kebijakan Layanan PADAMU NEGERI per November 2013, sebagai berikut:
1. Proses ajuan NUPTK Baru 2013 (S06, S09, S10) akan dinonaktifkan per 1 November 2013.
2. Proses penerbitan NUPTK Baru 2013 yang berkasnya telah diproses
hingga 31 Oktober 2013 oleh Admin Dinas dan LPMP (S10 dan S11) masih
berlangsung hingga 30 November 2013.
3. Fitur Batal VerVal Bintang 4 akan dinonaktifkan per 1 November 2013.
4. Bagi PTK yang sudah Bintang 4 akan diberlakukan prosedur baru untuk
proses mutasi, pemutakhiran (edit data), dan penonaktifkan PTK mulai 4
November 2013.
5. Proses A01 dan A05 dibuka lagi mulai 4 November 2013 hingga 31 Desember 2013.
6. Secara bertahap pengelolaan data PTK melalui Layanan PADAMU NEGERI
dilaksanakan secara mandiri oleh PTK menggunakan akun login
masing-masing. Untuk itu mohon dijaga kerahasiaan password
masing-masing.
7. Bagi PTK yang mengetahui NUPTK asalnnya
terpakai oleh orang lain, harap segera melaporkan ke LPMP setempat
disertai bukti-bukti yang sah untuk dapat diproses lebih lanjut oleh
LPMP.
Demikian informasi terbaru ini kami sampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
Admin BPSDMPK Kemdikbud
0 comments
INFO PADAMU NEGERI
Published on Thursday, November 14, 2013 in
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "INFO PADAMU NEGERI"
Post a Comment