SELAMAT DATANG DI BLOG PTK SUDIN PENDIDIKAN WIL.1 JAKARTA TIMUR

0 comments

DATA DROF TUNJANGAN PROFESI TK

Published on Sunday, May 5, 2013 in

Yth. Bapak / Ibu Guru
di
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur



Sehubungan dengan adanya data drof Tunjangan Profesi untuk jenjang TK dari Dirjen PAUDNI

Bagi guru yang namanya terdaftar untuk memverifikasinya ke Sudin Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Timur melalui SDN Susukan 06 Pg   Jl. Tanah Merdeka (Depan Kampus UHAMKA). Tgl 05 s.d 06 Mei 2013 mulai Pukul 11.00 s.d 17.00 Wib.

 Dengan membawa berkas sebagai berikut :
1. Fotokopi sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh 
    LPTK.
2. Fotokopi ukuran folio rekening Bank yang masih aktif 
    dilegalisasi oleh Bank yang bersangkutan 
    (rekening tunjangan   profesi).
3. SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu 
    dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
4. Fotokopi SK Guru Tetap Yayasan (GTY), fotokopi 
    SK Inpassing (kalau ada) bagi guru non PNS 
    dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
5. Fotokopi NPWP ukuran folio dilegalisasi oleh 
    Kepala Sekolah.
6. Fotokopi Ijazah + Akta terakhir.


Daftar Nama Guru tersebut silakan klik disini

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "DATA DROF TUNJANGAN PROFESI TK"